Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial, Siapa Saja Mereka?

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2020-2025 di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Sebanyak 7 orang anggota komisi resmi menjabat seiring dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) 131/P/2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 dan pengangkatan anggota periode 2020-2025.

Melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin sendiri pengucapan sumpah ketujuh anggota Komisi Yudisial. Mereka akan menjabat pada Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

“Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama; objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa , dan negara,” demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi.

Adapun tujuh anggota komisi merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 :

1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)

(cnbc)

Komentar