Kadishub Gede Sandhiyasa Tak Menampik Dampak Covid-19 Turunkan Target PAD Buleleng Dari Penerimaan Uji Kir Ranmor

JurnalPatroliNews – Buleleng – Merebaknya Pandemi virus Corona atau Covid-19 sejak bulan Maret 2020 dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng menurun, khususnya dari setoran retribusi hasil Uji Kir kendaraan bermotor (ranmor) wajib uji yang selama ini diselenggarakan di lapangan wajib uji Dinas Perhubungan, Jalan Sudirman Singaraja.

Kondisi adanya penurunan target PAD Buleleng Tahun 2020 dari wajib uji kir dakui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si di ruang kerjanya usai persembahyangan bersama Rahina Purnama sasih Kapat bertepatan Piodalan ring Pura khusus Dishub ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews, Kamis siang (01/10).

Menurut mantan Kadis Sosial Buleleng ini, sesuai laporan Kabid Teksar Dishub Buleleng Gede Santika, A.Ma yang langsung memimpin tim Tenaga Tehnik Uji secara mekanik, sebelum merebaknya Pandemi virus Corona Januari-Maret 2020 setiap hari kisaran 50-60 unit ranmor wajib uji melaksanakan kewajibannya.

“Setelah bulan Maret hingga saat ini, maksimal ranmor wajib uji melaksanakan uji kir kisaran 40 unit. Terlebih lagi banyak mobil angkutan penumpang orang maupun barang tak lakukan operasional,” imbuhnya.

Sebagai Kadishub mengganti pejabat lama Gde Gunawan.AP yang kini menjabat Kepala Bappeda Buleleng, I Gede Sandhiyasa juga mengungkapkan, Dishub masuk kategori Tim GTPP Covid-19 Buleleng. Dalam setiap kegiatan Tim GTPP, senantiasa Seksi, kecuali Seksi dibawah Bidang Teksar.

Begitu juga dalam penertiban mobil berjualan tidak pada tempatnya. Tim penertiban mobil berjualan dengan mengedepankan Satpol-PP Buleleng, di samping Seksi Lalulintas Dishub Buleleng.

(TiR).-

Komentar