Kakesdam IV Diponegoro Ungkap : 30 Calon Taruna Akmil Magelang Positif COVID-19, Ini Arahan KSAD

JurnalPatroliNews – Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasaterus memantau penanganan COVID-19yang dilakukan jajaran TNI AD melalui teleconference yang dilakukan secara berkala. Dalam pertemuan virtual yang videonya diunggah oleh TNI AD, Minggu (6/9/2020), KSAD mendapatkan laporan, salah satunya mengenai calon taruna Akademi Militer (Akmil) yang terkonfirmasi positif virus corona COVID-19.⁣

Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) IV Diponegoro Kolonel Ckm dr. Rusli menuturkan, setidaknya ada 30 calon taruna Akademi Militer (Akmil) yang tercatat positif COVID-19. Menurutnya, ke-30 calon taruna tersebut langsung diisolasi di Rumah Sakit Tingkat II Dr. Soedjono, Magelang, Jawa Tengah.

“Dari catar itu ada 30 catar yang positif dan langsung kami isolasi di Rumah Sakit Tingkat II Dr. Soedjono,” kata Rusli dalam video yang diunggah TNI AD, Minggu (6/9/2020).

Lebih lanjut Rusli menuturkan, ke-30 pasien tersebut dalam kondisi baik. Meskipun ada beberapa calon taruna yang mengeluhkan batuk hingga pilek ringan.

“Sampai saat ini para calon taruna Akmil dalam kondisi baik, meskipun ada beberapa dengan keluhan batuk pilek ringan yang sudah semakin membaik. Kami lakukan swab ulang di hari ketujuh ini, namun hasilnya belum keluar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, KSAD memberikan arahan agar para calon taruna Akmil mendapatkan isolasi di Akmil dan tetap mendapat hak-hak sebagai calon taruna. ⁣Menurutnya, jangan sampai para calon taruna yang diisolasi di rumah sakit kehilangan hak-haknya untuk dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

“Kalau mereka diisolasi di Akmil, mereka akan tetap dapat menjalankan tahapan berikutnya meskipun secara terpisah,” kata Andika.

Oleh karenanya, Jenderal TNI Andika Perkasa meminta Asisten Personel (Aspers) KSAD menindak lanjuti kepada panitia pusat. Tujuannya, agar para calon taruna dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

“Aspers akan langsung menghubungi panitia pusat mengenai Catar yang peruntukkannya untuk Akmil ini bisa terus ikut seleksi tanpa harus dirugikan hanya karena mereka positif,” katanya.

“Jangan sampai merugikan hak-hak mereka yang sudah lulus dari daerah, kemudian dinyatakan gagal hanya karena COVID-19,” katanya.

(lk/*)

Komentar