Kapuspen TNI: TNI Perangi Mafia Perdagangan Orang dan Kegiatan Ilegal Antar Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  TNI nyatakan perang terhadap segala macam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kegiatan ilegal yang melewati tapal batas negara baik darat maupun laut. Selama bulan Juli 2023, TNI telah menggagalkan sejumlah TPPO, Penyelundupan, Ilegal entry/exit dan kegiatan ilegal lainnya melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia. Demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Laksda Julius menjelaskan bahwa aparat keamanan (Satgas TNI) telah menggagalkan keberangkatan seseorang yang teridentifikasi korban TPPO yang hendak menuju Malaysia pada tanggal 12 Juli 2023 di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan Kalimantan Utara. Oleh pihak keamanan, korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama (12 Juli 2023) di tempat berbeda yakni di Kabupaten Nunukan di jalur perlintasan tidak resmi di Dusun Bulan-bulan, Kec. Lumbis, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, aparat TNI juga menggagalkan penyeludupan 30 (tiga puluh) kardus daging olahan merk Alana asal Malaysia. “Temuan barang bukti berupa daging olahan telah diserahkan ke Polres Lumbis dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar” ungkap Laksda Julius.

Sementara itu, tanggal 16 Juli 2023 di Pelabuhan Saleh, Jl. Arifin Ahmad Kec. Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, Aparat Keamanan Gabungan (Satgas TNI, Tim KN Belut Laut 406 dari Bakamla RI dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai) telah mengamankan 8 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia. Kasus ini pada tanggal 18 Juli, kedelapan PMI Non Prosedural telah diserahkan kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lima hari kemudian (21 Juli 2023) di Sungai Makeruh Dusun Makeruh, Kec. Rupat, Kota Dumai, aparat keamanan (Satgas TNI bersama Tim UPH Bakamla RI, Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Inteldam 0320/Dumai) mengamankan 2 orang terduga pelaku penyelundupan 8 orang PMI Non Prosedural dari Malaysia atas nama Misran dan Wahab (warga Dusun Pangkalan Nyirih, Kec. Rupat, Kota Dumai.  Kedua pelaku berikut barang bukti 2 unit speedboat merk Mercury mesin 60 PK diserahkan dan diamankan di Pos Polairud Rupat.

Selain kasus TPPO, medio Juli 2023 aparat keamanan gabungan juga mengamankan tiga kasus Illegal Entry di wilayah perbatasan darat RI-RDTL di Provinsi NTT, yaitu; Pada tanggal 13 Juli 2023 jalur pelintasan tidak resmi di sungai Malibaka Hutan Larangan, Ds. Lamaksanulu. Kec. Lamaknen, Kab. Belu NTT, telah diamankan 2 orang WN RDTL a.n. Carlos Dinggos Mariano (52), warga Distrik Maliana dan Basilino Godinho Rosa Mariano (20),  warga Bobonaro Distrik Maliana Holsa. Mereka berdua memasuki wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi untuk menghadiri acara pernikahan keluarga mereka di daerah Atambua.

Kemudian tanggal 17 Juli 2023, dipinggir sungai Zoi Molis, Ds. Lakus, Ds. Kewar, Kec. Lamaknen, Kab. Nelu NTT aparat keamanan gabungan kembali mengamankan 3 orang WN RDTL a.n. Defina Amarai (62), Lorensa Amarai (30), dan Lopes Amarai (8) yang melakukan illegal entry.

Pada tanggal 19 Juli 2023, di Ds. Napan Kec. Bikomi Utara Kab. TTU NTT telah digagalkan 2 orang WN RDTL a.n. Cornelius Dacosta (42), alamat Oesilo Passabe Distrik Oecuese dan Dominggus Bekais (56), alamat Oesilo Passabe Distrik Oecuese yang melakukan illegal entry melalui perlintasan tidak resmi untuk mencari hewan ternak sapi yang hilang diperkebunan wilayah RDTL sampai dengan perkebunan perbatasan Napan.

“Semua kasus pelintas batas Illegal entry RI-RDTL ini tidak memberikan tindakan hukum.  Oleh aparat keamanan gabungan memberi nasihat dan mengarahkan agar mereka kembali ke RDTL dan tidak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi. Apabila akan memasuki wilayah Indonesia harus mengurus dokumen (paspor),” terang Kapuspen TNI.

Komentar