KNPB Minta Mahfud MD Hapus Mukadimah UUD 1945

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dinilai arogan dan tidak memahami Mukadimah UUD 1945 terkait pernyataanya, Kamis (1/10), bahwa Pemerintah RI tidak akan bernegosiasi tentang kemerdekaan Papua.

Hal itu disampaikan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat dihubungi Suara Papua, sore ini, Jumat (2/10). Pernyataannya itu, menurutnya, sangat mewakili sikap dan watak dari negara penjajah.

“Itu narasi penjajah yang diulang-ulang. Dia kan mewakili sikap dan watak penjajah yang arogan, yang justru menunjukkan ketidakpahamannya terhadap Mukadimah UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” Pungkas Victor.

Pembukaan konstitusi negara, menurutnya adalah dasar falsafah dari negara yang anti kolonialisme seperti Vanuatu dan Indonesia. Sehingga bila ada pernyataan anti kemerdekaan maka konstitusi tersebut harus dihapus.

“Fakta sejarah politik, praktek penindasan serta hukum internasional membuktikan Indonesia penjajah. Maka bila tidak ingin hapuskan penjajahan di dunia, maka hapus saja Mukadimah UUD 1945, dan jangan lagi berjuang untuk kemerdekaan Palestina,” Katanya.

Pihak Pemerintah Indonesia, mananggapi pidato Perdana Menteri Vanuatu di PBB, menolak intervensi Vanuatu. Mahfud MD menyampaikan tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Sudah final, tidak ada jalan lagi, tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan untuk memisahkan diri,” ucap Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10).

Sementara itu, Aktivis Kemanusiaan yang juga eks Komnas HAM Indonesia, Natalius Pigay berkomentar bahwa Indonesia terlihat sangat bodoh dan bingung dalam menanggapi pidato Perdana Menteri Vanuatu.

“Negara kita terlihat makin bodoh dan bingung memang Kejahatan Rasisme & Pembantaian Rakyat Papua makin Nyata. Vanuatu angkat masalah Hak Asasi Manusia (HAM), Rasisme dan termasuk Kasus pembunuhan Pendeta Zanambani, tetapi Menlu melalui staf anak kecil ini menggurui PBB tentang aturan-aturan normatif yang dikeluarkan PBB,” tulis Natalius di Akun facebooknya, (28/09).

Pihak Pemerintah Vanuatu belum menanggapi berbagai pernyataan Pemerintah Indonesia. Sementara, warga net Indonesia turut menyerang halaman dan akun-akun milik Vanuatu dengan berbagai komentar rasis.  (suara papua)

Komentar