Komnas HAM Ungkap Ada Land Cruiser Jadi Perhatian Saksi Tewasnya 6 Laskar FPI

JurnalPatroliNews, Jakarta – Komnas HAM mengungkap ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan Habib Rizieq di malam tewasnya 6 laskar FPI. Salah satunya adalah mobil Land Cruiser.

Fakta-fakta ini terungkap saat Komnas HAM menggelar jumpa pers terkait hasil investigasi peristiwa di awal Desember 2020 itu. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan memang malam itu polisi membuntuti Habib Rizieq terkait penyelidikan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Berdasarkan analisis rekaman voice note dan CCTV, berikut jenis dan pelat nomor mobil yang teridentifikasi:

– Avanza hitam B 1739 PWQ
– Avanza silver B 1278 KGD
– mobil petugas B 1542 POI
– Avanza silver K 9143 EL
– Xenia silver B 1519 UTI
– Land Cruiser (Nomor polisi belum terindentifikasi)

Choirul Anam secara khusus mengomentari soal Land Cruiser yang pelat nomornya belum terindentifikasi ini. Menurutnya, keberadaan Land Cruiser ini menjadi perhatian khusus dari para saksi.

“Land Cruiser sendirian, gede, jadi mendapat perhatian dari saksi maupun dari pihak yang lain,” kata Choirul Anam saat jumpa pers, Jumat (8/1/2021).

Land Cruiser ini diakui oleh polisi sebagai mobilnya. Namun, mobil ini tidak terekam dalam CCTV.

“Kalau yang Land Cruiser itu terakhir saja, keterangannya datang cuma pendek, tidak terekam dalam CCTV juga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi lengkap, Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa ada dua konteks peristiwa saat 6 orang laskar FPI tewas. Konteks peristiwa pertama Jalan Internasional Karawang Barawat hingga diduga mencapai KM 48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut ada saling serang dan baku tembak antara polisi dan laskar FPI. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.

Konteks peristiwa kedua yaitu terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek. Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.

“Sedangkat terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM,” kata Choirul Anam.

(dtk)

Komentar