JurnalPatroliNews – Jakarta – Franciska Wihardja, istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), bersama tim kuasa hukumnya, mengadukan dugaan kesewenang-wenangan dalam penetapan tersangka Tom Lembong kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (6/12/2024).
Pengaduan tersebut terkait proses hukum kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar, di mana Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak 29 Oktober 2024.
“Hari ini kami mengajukan pengaduan resmi kepada Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak Pak Tom untuk mendapatkan bantuan hukum dan memilih penasihat hukum secara mandiri,” ungkap Zaid Muzhafi, kuasa hukum Tom Lembong, di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Zaid menyatakan hak fundamental Tom Lembong untuk menunjuk penasihat hukum telah diabaikan. “Pak Tom mampu menunjuk penasihat hukumnya sendiri, namun hak ini justru tidak diberikan. Proses hukum ini seharusnya dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Tim kuasa hukum juga menuding adanya muatan politis dalam penanganan kasus ini, mengingat penetapan tersangka baru dilakukan sembilan tahun setelah dugaan tindak pidana terjadi, dan berdekatan dengan usainya Pemilihan Presiden 2024.
“Kami mencurigai adanya unsur politik yang memengaruhi proses penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan Pak Tom,” tegas Zaid.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dan akan mempelajari kasus ini secara mendalam. “Kami memiliki waktu tujuh hari kerja untuk mengkaji laporan ini. Prosesnya akan melibatkan pembahasan bersama Subkomisi Penegakan HAM dan pimpinan Komnas HAM,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pengaduan ini menjadi langkah pencarian keadilan dari pihak keluarga Tom Lembong untuk memastikan perlakuan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia.
Komentar