Lapor Orang Hilang Kini Bisa ke Posko Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka layanan khusus berupa posko aduan orang hilang yang ditujukan bagi warga yang tengah mencari keluarga maupun kerabatnya. Posko tersebut ditempatkan di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan dapat diakses masyarakat sepanjang hari.

“Posko pengaduan ini siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (13/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, selain datang langsung ke lokasi, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan melalui nomor hotline 0812-8559-9191 yang aktif tanpa henti. Menurutnya, fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah proses pelaporan sekaligus sebagai pusat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami mengajak masyarakat yang kehilangan kerabat agar segera memberikan laporan, baik dengan mendatangi posko maupun lewat nomor layanan yang tersedia,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa petugas di posko tak hanya menerima laporan, tetapi juga siap menyampaikan perkembangan informasi mengenai penemuan maupun identifikasi korban. Koordinasi pun dilakukan dengan rumah sakit dan instansi lainnya demi mempercepat pencarian.

Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat memberi kejelasan bagi keluarga yang menunggu kabar sekaligus mempercepat proses penanganan kasus orang hilang di wilayah hukum mereka.