JurnalPatroliNews – Pangkalpinang – Seminar bertajuk “Kesiapan Rumah Sakit di Bangka Belitung dalam Menghadapi Berbagai Macam Perubahan Regulasi di Tahun 2025” yang digelar oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung berlangsung hangat dan penuh dinamika. Acara yang dipusatkan di Ruang Pertemuan Mahligai Rumah Dinas Gubernur pada Sabtu (13/9/2025) ini menghadirkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (Hc) Hidayat Arsani, sebagai keynote speaker.
Kehadiran sejumlah tokoh penting di bidang kesehatan maupun pemerintahan menambah bobot acara. Namun, sorotan utama tertuju pada sambutan Gubernur yang akrab disapa Dayat itu.
Dengan gaya lugas dan blak-blakan, ia menyinggung persoalan serius yang kini membayangi dunia kesehatan di Bangka Belitung.
Menurutnya, beberapa waktu terakhir sejumlah dokter di rumah sakit Babel justru mengalami kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Hal itu, katanya, kerap terjadi karena adanya desakan keluarga pasien maupun tekanan opini publik.
“Mana ada dokter yang ingin mencelakakan pasien? Tapi kalau dalam keadaan apes bagaimana? Tangan dokter itu tangan penyelamat manusia, bukan tangan pencelaka,” tegasnya.
Hidayat mencontohkan kasus yang sempat viral terkait meninggalnya seorang bayi di salah satu rumah sakit. Alih-alih melihat persoalan medis secara komprehensif, menurutnya, dokter justru terpojok dan dijerat pidana.
“Kalau dokternya hebat, dikira tidak ada yang meninggal. Padahal kematian bisa terjadi karena banyak faktor. Tapi ketika dokter tak bisa menjawab desakan, akhirnya berujung pidana,” ujarnya.














