Legislator Dukung Penurunan Baliho Rizieq

JurnalPatroliNews – Jakarta, Keterlibatan anggota TNI untuk mencopot baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab merupakan langkah yang wajar dan tidak menyalahi aturan. Fungsi TNI juga bisa dimanfaaatkan untuk segala hal demi keamanan dan ketertiban bersama.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan, selama ini prajurit TNI sudah dilibatkan dalam mensukseskan berbagai kegiatan. Mulai dari penanganan Covid-19, bencana alam, dan lain-lain. Dengan demikian bukan sesuatu yang aneh jika TNI ikut membersihkan atribut Rizieq Syihab di ruang publik.

“Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini,” kata Bobby, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho Rizieq Syihab atas perintahnya. Langkah demikian dilakukan lantaran setelah sempat diturunkan Satpol PP, baliho Rizieq tetap dipasang lagi.

Bobby pun mengaku mendukung keputusan Pangdam. Mengingat, apa yang sudah dilakukan Satpol PP kebanyakan tidak diindahkan oleh pendukung Rizieq.

“Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu Satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun,” kata Bobby.

Dukungan kepada TNI juga disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Menurutnya, TNI sebagai alat negara berhak menertibkan pelanggaran-pelanggaran, termasuk pemasangan baliho Rizieq Syihab di tempat umum.

Lestari menegaskan penurunan baliho Rizieq yang dilakukan TNI dalam hal membantu pemerintah daerah tersebut telah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada,” kata Lestari.

(bs)

Komentar