Masuk Mall Harus KTP Manado? Begini Faktanya

JurnalPatroliNews-Manado,– Beredar informasi di media sosial (medsos) bahwa masuk ke mall hanya diperuntukkan bagi mereka yang beridentitas Manado. Diketahui, beberapa mall mulai 10 Juli 2020 mulai beroperasi pasca terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2020.

Syaratnya tentu saja dengan memperhatikan protokol COVID-19, seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan hingga aturan lainnya.

Atika Lunder, seorang pengunjung mall membenarkan adanya pemeriksaan KTP.

Namun kata Atika Lunder, langkah itu bukan untuk memilih dari mana pengunjung berasal, melainkan memastikan usia seseorang.

“Antriannya panjang dan setiap pengunjung diwajibkan cek suhu tubuhnya,” kata Atika kepada Jurnalpatrolinews.co.id, Sabtu (11/7/2020).

Sementara Rezky Kumaat yang datang ke Manado Town Square (Mantos) mengaku tidak dimintai identitas diri.

“Petugas hanya memantau karena lansia, anak-anak serta ibu hamil dilarang,” terang Rezky Kumaat.

Terpisah, Manajer Mantos Yono Akbar membantah informasi jika pihaknya hanya menerima warga beridentitas Manado.

“Gak benar itu,” singkat Yono Akbar.

Menurut Yono, Mantos mewajibkan semua karyawan melakukan rapid test sebelum bekerja.

“Sehingga mereka yang bertugas dipastikan sehat,” bebernya.

Ia menambahkan, meskipun telah beroperasi, Mantos mempunyai kebijakan khusus yang melarang anak di bawah 12 tahun masuk.

Begitu juga lansia usia 65 tahun ke atas serta ibu hamil.

“Ini akan kami evaluasi selama 14 hari pertama,” tandasnya.

(Dedy Dagomes/Alfrits Semen)

Komentar