Menteri ATR/BPN Serahkan 22.335 Sertipikat Tanah Secara Virtual di Provinsi Banten

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Setelah sebelumnya dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah di Provinsi Riau, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara virtual. Kali ini, sebanyak 22.335 Sertipikat Tanah dibagikan di Provinsi Banten, Jumat (07/08/2020). Sertipikat tanah dibagikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten kepada 16 orang perwakilan penerima. Sertipikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pelaksanaan PTSL tersebut diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. “Saya sangat mengapresiasi kerja baik teman-teman di BPN, di masa Covid-19 pun, tidak membuat seluruh jajaran menyerah untuk mendaftarkan bidang tanah khususnya di Provinsi Banten. Tentunya hal ini harus dibarengi dengan kualitas kerja kita sebagai pelayan masyarakat, sehingga BPN menjadi instansi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan kenapa seluruh bidang tanah harus disertipikatkan. “Pertama, dengan memiliki sertipikat, tanah masyarakat memiliki kepastian hukum sehingga bisa mengurangi konflik pertanahan yang terjadi. Kedua, masyarakat yang memiliki sertipikat bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk pengajuan modal usaha, dengan kredit usaha rakyat hanya 6% per tahun, insya Allah kalau digunakan dengan baik bisa meningkatkan kesejahteraan kita semua,” jelasnya.

Di samping mendaftarkan bidang tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang fokus dalam memberantas sengketa dan konflik pertanahan. “Ada dua hal yang menyebabkan terjadinya sengketa, biasanya orang yang punya tanah tapi tidak peduli dengan tanahnya sehingga diserobot orang lain. Hal lainnya adalah mafia tanah. BPN bekerja keras untuk memeranginya, kami lakukan kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan untuk mengurangi mafia tanah. Insya Allah kalau seluruh bidang tanah sudah kita daftarkan, sengketa akan berkurang,” tegas Sofyan A. Djalil.

Apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN juga disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN bisa jadi contoh bagi para penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ATR/BPN khususnya Kanwil BPN Provinsi Banten dan seluruh Kantor Pertanahan yang telah melayani masyarakat Banten, meskipun ditengah Covid-19, BPN melayani tanpa kenal lelah. Tanpa terhalang Covid-19 dengan tetap melaksanakan menyelenggarakan pelayanan dengan memperhatikan protokol kesehatan, sehingga pada hari ini 22.000 lebih sertipikat diserahkan. Ini merupakan satu hal yang saya anggap bisa jadi contoh bagi aktivitas para penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten,” kata Wahidin Halim.

Di masa pandemi ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dengan kerja sama yang dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN dapat membantu pemulihan ekonomi. “Upaya pemerintah, selain bersama kita lawan Covid-19, kami sangat berfokus kepada pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan pembangunan lahan pertanian, saya berharap ATR/BPN bisa kerja sama dalam pemulihan ekonomi dengan ketahanan pangan di Provinsi Banten,” tutur Wahidin Halim.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyampaikan secaraa rinci jumlah sertipikat yang dibagikan dari masing-masing Kantor Pertanahan kabupaten/kota. “Sertipikat yang diserahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dari teman-teman di 8 (delapan) kabupaten/kota yakni Kabupaten Lebak sebanyak 5.022 sertipikat, Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.000 sertipikat, Kabupaten Serang dan Kota Serang sebanyak 2.550 sertipikat, Kabupaten Tangerang sebanyak 9.521 sertipikat, Kota Cilegon sebanyak 1.129 sertipikat, Kota Tangerang sebanyak 500 sertipikat, dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 613 sertipikat,” terangnya.

“Dengan target yang sudah kami capai sejauh ini, kami bertekad, tentunya dengan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah setempat, pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di Provinsi Banten terpetakan dan bersertipikat,” pungkas Andi Tenri Abeng.

Komentar