Mohon Bersabar Dulu!! Bupati Bogor Minta Rhoma Irama Batalkan Konser. Ini Alasannya

JurnalPatroliNews-Bogor – Pedangdut Rhoma Irama dan Soneta Group direncanakan mengadakan konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020).

Bupati Bogor Ade Yasin berharap pehelatan itu dibatalkan mengingat masih berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, artis yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia itu diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara khitanan putranya.

Bupati Bogor Ade Yasin menerangkan, berdasarkan Perbup No 35/2020, Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB proporsional. Dengan demikian segala kegiatan yang mengundang orang berkerumun dilarang.

Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor keberatan bila konser tersebut terlaksana, sebab saat ini Kabupaten Bogor masih PSBB Proporsional.

“Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” singkat Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020).

Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau new normal, hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, bahwa Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 yaitu DKI Jakarta dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan PSBB Proporsional. (lk/*)

Komentar