Pangdam Jaya: Jika Diperlukan, Pemerintah Bisa Bubarkan FPI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan jika FPI tak bisa main atur seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota.

Karena itu, Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Dudung gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Jenderal bintang tiga ini pun menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar,” tegas Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,” tegas Dudung.

BACA JUGA: Pangdam Jaya Bicara Bubarkan FPI, Slamet Maarif Ingatkan TNI Didirikan Ulama

Dudung juga menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

“Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita,” ujar Pangdam Jaya.

(tmp)

Komentar