Pihak Habib Rizieq soal Eksepsi Ditolak Hakim: Kita Tak Peduli Hasilnya

JurnalPatroliNews, Jakarta – Nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung ditolak majelis hakim.

Tim penasihat hukum HRS, Aziz Yanuar, sudah menduga eksepsinya akan ditolak dan tidak mempedulikan hasilnya.

“Sebenarnya kita sudah duga dan nggak masalah kita lanjut terus. Kita di sini berusaha, berjuang, kita nggak peduli dengan hasilnya karena kemenangan adalah ketika kita tetap dalam kebenaran itu sendiri,” kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Selasa (6/4/2021).

Aziz mengaku pihaknya siap menjalani agenda pemeriksaan saksi. Pihaknya akan menyiapkan pertanyaan-pernyataan kepada saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di antaranya eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Merghantara.

“Kita siapkan untuk pertanyaan-pertanyaan nanti. Nggak apa-apa biarkan mereka, nanti kita inikan,” ujar Aziz.

Sementara itu, seusai sidang, Habib Rizieq dkk langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pantauan detikcom, mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq meninggalkan lokasi pukul 11.10 WIB.

Tidak ada respons Habib Rizieq dari dalam mobil. Rombongan mobil tahanan dikawal mobil polisi dan pasukan motor Brimob.

Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Eksepsi eks Ketum FPI, Ahmad Shabri Lubis dkk juga ditolak. Sidang ketiga perkara itu selanjutnya masuk ke tahap pemeriksaan saksi.

Agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/4). Jaksa rencananya akan menghadirkan 10 saksi sekaligus.

(dtk)

Komentar