Polres Badung Lakukan 261 Tindakan Tilang Selama Operasi Patuh Lempuyang 2020

JurnalPatroliNews – Badung – Satuan Lalu Lintas Polres Badung menindak 261 pelanggaran dengan tanda bukti tilang. Selebihnya yang 1.475 diberikan teguran simpatik selama 15 hari dilaksanakan Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Kabupaten Badung.

Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK, S.IK mengatakan, dari 1.736 pelanggaran 261 pelanggar diberikan tanda bukti tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua dan didominasi oleh pelanggar tanpa helm.

Sementara itu, sebanyak 1.475 sisanya diberikan sanksi, berupa teguran simpatik selama dilakukan Operasi Patuh Lempuyang 2020 dilaksanakan.

“Total ada 1.736 pengendara yang melanggar dan telah diberikan tindakan selama Ops Patuh dilaksanakan, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” jelas Iptu Fahmi, saat dikonfirmasi Rabu (05/08).

Dia menjelaskan, selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 digelar, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm.

“Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 15 hari Operasi Patuh Lempuyang 2020, adalah 1.736 kendaraan,” katanya.

Terkait dengan kecelakaan, Kasat Lantas mengatakan, terjadi dua kali dengan korban luka ringan.

(TiR).-

Komentar