Purbaya: 2026 Cukai Tembakau Tidak Naik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kepastian ini ia sampaikan setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan asosiasi pelaku industri hasil tembakau (IHT).

“Untuk 2026, tarif cukai tidak akan dinaikkan,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi IHT yang tengah menghadapi banyak tantangan, mulai dari penurunan produksi hingga meningkatnya peredaran rokok ilegal. Langkah itu juga menuai dukungan dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

“Saya menilai keputusan Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai pada 2026 adalah langkah tepat yang patut diapresiasi,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, kebijakan ini menunjukkan adanya pemahaman mendalam dari Menkeu terkait masalah mendasar dalam pengelolaan cukai tembakau. Misbakhun berharap, keputusan ini diikuti dengan evaluasi regulasi secara menyeluruh.

“Setelah diputuskan tidak ada kenaikan CHT di 2026, saya berharap Menkeu juga melakukan kajian menyeluruh atas struktur aturan terkait cukai,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi yang komprehensif sangat diperlukan untuk menekan praktik ilegal, menjaga penerimaan negara, serta melindungi jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau.