Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Mutasi Pejabat Bea Cukai

JurnalPatroliNews | Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah menerima uang atau suap untuk mempertahankan seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar tidak dimutasi.

Purbaya menegaskan tidak pernah menerima imbalan untuk memengaruhi keputusan terkait mutasi pejabat tersebut. Ia bahkan mengaku telah meminta informasi mengenai dugaan suap itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak ada itu. Saya sudah tanya KPK, orang saya suruh tanya KPK enggak ada,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (5/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan pengumpulan uang yang disebut akan digunakan untuk melakukan lobi kepada Menteri Keuangan.

Purbaya: Pejabat Tetap Dimutasi

Purbaya juga membantah dirinya pernah menggunakan kewenangan untuk mempertahankan pejabat Bea Cukai yang disebut menjadi sasaran lobi.

Menurut dia, pejabat yang dimaksud tetap dipindahkan dari jabatannya. Kondisi tersebut, kata Purbaya, menjadi salah satu alasan dirinya meyakini tidak ada suap yang diterimanya dalam persoalan tersebut.

“Kalau saya juga enggak disuap, karena orangnya juga yang dipecat juga kan dipindahin nanti ditangkap lagi. Saya pindahin ke daerah kan? Katanya supaya enggak pindah kan itu, orangnya pindah,” kata dia.

Purbaya menekankan bahwa keputusan mutasi tetap berjalan meski sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan upaya lobi untuk mempertahankan pejabat tersebut.

KPK Akui Ada Informasi Dugaan Lobi

Di sisi lain, KPK mengungkap bahwa informasi mengenai dugaan upaya lobi kepada Menteri Keuangan memang pernah disampaikan kepada penyidik.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang yang disebut dipersiapkan untuk memengaruhi keputusan mengenai mutasi seorang pejabat Bea Cukai.

Namun, KPK menyatakan informasi tersebut bukan menjadi fokus utama dalam perkara yang sedang ditangani.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi mengenai dugaan lobi memang pernah diterima penyidik.

“Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya,” ujar Achmad kepada wartawan.

Bukan Fokus Utama Perkara

Pernyataan KPK tersebut menjadi penting karena membedakan antara adanya informasi intelijen dengan fakta hukum yang telah terbukti.

KPK belum menyatakan bahwa Purbaya menerima uang atau bahwa dugaan lobi tersebut berhasil memengaruhi keputusan mutasi.

Dengan kata lain, informasi mengenai pengumpulan uang untuk melakukan lobi masih berada dalam tahap yang dapat ditelusuri dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya suap kepada Menteri Keuangan.

KPK juga menegaskan bahwa fokus perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemberian kepada pihak tertentu dalam rangkaian kasus yang melibatkan PT Blueray Ray.

Purbaya Klaim Sudah Konfirmasi ke KPK

Purbaya menyebut dirinya telah meminta bawahannya mengecek langsung informasi tersebut kepada KPK.

Hasil yang diterimanya, menurut Purbaya, tidak menunjukkan adanya bukti bahwa dirinya menerima uang untuk mempertahankan pejabat Bea Cukai dari mutasi.

Sikap tersebut sekaligus menjadi bantahan langsung terhadap isu yang mengaitkan namanya dengan dugaan upaya intervensi dalam proses mutasi di lingkungan DJBC.

Namun, adanya informasi yang telah disampaikan kepada penyidik KPK membuat isu tersebut tetap berada dalam ruang penelusuran aparat penegak hukum.

Dugaan Lobi dan Keputusan Mutasi

Dugaan lobi tersebut pada dasarnya berkaitan dengan upaya memengaruhi keputusan mengenai posisi seorang pejabat.

Jika benar terdapat pengumpulan uang untuk memengaruhi keputusan pejabat negara, persoalannya bukan hanya mengenai mutasi, tetapi juga menyangkut potensi tindak pidana apabila ditemukan unsur suap, pemberian janji atau upaya memengaruhi kewenangan secara melawan hukum.

Meski demikian, pembuktian mengenai hal tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Keterangan para pihak, aliran uang, komunikasi serta tujuan penggunaan dana menjadi sejumlah hal yang dapat ditelusuri untuk mengetahui apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang cukup.

Bantahan Purbaya Belum Menghapus Kebutuhan Penelusuran

Bantahan Purbaya merupakan hak pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan tersebut.

Di sisi lain, pengakuan KPK bahwa informasi mengenai dugaan lobi memang pernah diterima penyidik juga menunjukkan bahwa isu tersebut tidak sepenuhnya muncul tanpa ada informasi yang masuk ke aparat.

Namun, keberadaan informasi tidak otomatis berarti tindak pidana telah terjadi.

Purbaya belum dinyatakan menerima suap, sementara KPK juga belum menyatakan dugaan lobi tersebut sebagai perkara tersendiri yang telah terbukti.

Publik Menunggu Kejelasan KPK

Kini perhatian tertuju pada sejauh mana KPK akan menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan bukti baru yang relevan.

Publik juga menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga mengumpulkan uang, tujuan dana tersebut serta apakah terdapat komunikasi atau pertemuan untuk memengaruhi keputusan Menteri Keuangan.

Sementara Purbaya telah menyampaikan bantahan dan memastikan pejabat yang disebut hendak dipertahankan tetap dimutasi.

Posisi hukum dalam perkara ini masih harus dibedakan secara tegas: ada informasi mengenai dugaan lobi, ada bantahan dari Purbaya, tetapi belum ada pernyataan KPK bahwa Menteri Keuangan menerima suap.

Karena itu, setiap perkembangan berikutnya harus menunggu hasil penelusuran dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Komentar