Seaglider Diduga Milik China, Gubernur Sulsel Surati Kedubes

JurnalPatroliNews – Jakarta, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengambil langkah tegas dengan mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Besar China di Indonesia terkait temuan seaglider yang ia duga kuat milik Negara Tirai Bambu.

“Kami sudah komplain nota diplomatik ke kedutaan besar China,” ujar Nurdin usai mengikuti rapat kerja pelaksanaan kegiatan anggaran 2021 dan evaluasi kegiatan 2020, kemarin.

Seaglider ditemukan di Pulau Tenggol, Masalembu, dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Menurut Nurdin penemuan seaglider itu harus disikapi serius. Ia menyatakan keberadaan seaglider di daerah itu merupakan aktivitas mata-mata yang patut diwaspadai.

Pada Senin (4/1), kata dia, Pemprov Sulsel juga telah berkoordinasi dengan Danlantamal VI terkait penemuan seaglider tersebut

“Itu mata-mata. Kami sudah berkoordinasi dengan Danlantamal, Angkatan Laut (terkait penemuan drone itu),” ujarnya.

Pemerintah Indonesia sejauh ini belum mengungkap negara yang melepas seaglider di perairan Selayar. Temuan ini masih diteliti oleh Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memberi tenggat satu bulan kepada Pushidrosal TNI AL untuk menggali informasi soal seaglider tersebut.

Kedutaan Besar China di Jakarta juga belum memberikan jawaban resmi atas dugaan kepemilikan seaglider di Selayar.

Sementara itu Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera mengumumkan negara pemilik seaglider tersebut, dan mengambil langkah-langkah strategis atas temuan itu.

(cnn)

Komentar