Sebelum Pandemi, Pemerintah Sudah Memikirkan Peningkatan Penghasilan ASN

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pemerintah sedari awal sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerimaan ASN, tiap bulan bisa minimal rata-rata bisa mencapai Rp 9 juta, meliputi gaji pokok- tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (28/12). Menurut Menteri Tjahjo, sebelum pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tunkir) ASN di kementerian atau lembaga. Peningkatan tunkir ASN tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja.

” Tapi karena pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” katanya.

Namun, kata dia, jika pandemi ini selesai, peningkatan bertahap tunkir ASN pastinya akan direalisasikan dengan melihat kemampuan keuangan Negara. Ada pun penerimaan ASN per bulan itu, meliputi gaji pokok, tunjangan dan lain-lain seperti penerimaan penugasan lembur. Tiap bulan, ASN minimal bisa menerima penghasilan rata-rata Rp 9 juta, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, eselon II atau pejabat fungsional.

” Tapi, karena ada pandemi Covid-19, maka peningkatan bertahap kesejahteraan ASN tertunda,” ujarnya.

Menteri Tjahjo pun meminta, agar kondisi ini kiranya dapat dipahami semua ASN. Saat ini yang paling penting, seluruh ASN harus sehat. Harus tetap produktif. Dan, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

” Karena tugas utama ASN adalah melayani masyarakat,” katanya.  (*.)

Komentar