Sempat Dicari Terkait OTT Imigrasi Jakbar, Wamen Silmy Karim Resmi Menyerahkan Diri ke KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, secara resmi telah menyerahkan diri ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Langkah kooperatif tersebut diambil setelah dirinya sempat dicari oleh tim penyidik lembaga antirasuah terkait operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy Karim, yang merupakan mantan Direktur Jenderal Imigrasi, dilaporkan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung perihal kedatangan pria yang akrab disapa SK tersebut di markas komisi antirasuah kepada awak media.

Budi menegaskan bahwa pejabat teras kementerian tersebut datang secara sadar untuk menyerahkan diri langsung kepada pihak penyidik KPK.

Sebelumnya, pihak KPK sempat mengeluarkan imbauan keras agar seluruh pihak yang terseret dalam pusaran kasus ini dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan hukum.

### Konstruksi Perkara Izin Tinggal WNA dan Penyitaan Aset Mewah

Perkara korupsi yang ikut menyeret nama wakil menteri ini berkaitan erat dengan proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.

Fokus penyelidikan tim KPK menyasar pada dugaan praktik lancung dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas serta Kartu Izin Tinggal Tetap.

Rangkaian operasi senyap ini sejatinya telah dilangsungkan oleh tim penindakan KPK sejak Selasa malam dengan menyasar kawasan Jakarta Barat.

Dalam proses pengembangannya, tim satuan tugas KPK dilaporkan terus bergerak aktif di lapangan hingga menjangkau wilayah Bali dan Jawa Barat.

KPK juga membenarkan telah mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, petugas di lapangan turut menyita berbagai jenis barang bukti bernilai ekonomis tinggi berupa kendaraan roda empat dan roda dua.

Penyidik juga mengamankan simpanan uang tunai dalam bentuk valuta asing, khususnya mata uang USD dan SGD, serta tumpukan logam mulia emas.

Sebagai informasi, Silmy Karim tercatat pernah mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024.

Rekam jejak kepemimpinan di otoritas keimigrasian tersebut dilaluinya sebelum akhirnya dirinya resmi ditunjuk dan dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komentar