SMP Negeri 1 Sekadau Hilir Siap Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah

JurnalPatroliNews, Kalbar – Pemkab Sekadau berencana memulai pembelajaran tatap muka di sekolah, mulai 18 Agustus 2020. Namun, di tengah pandemi virus corona sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan.

Kepala SMP Negeri 1 Sekadau, Albinus mengatakan, pihaknya tetap mematuhi instruksi dari pemerintah daerah. Apalagi, kata dia, sudah ada Surat Edaran Bupati tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 tahun pelajaran 2020/2021.

“Sekadau kan zona hijau. Kebetulan kita di Sekadau tidak ada yang positif hasil swab kemarin. Kita 65 guru dan 22 tenaga kantin itu negatif semua. Siswa sudah dirapid test hasilnya nonreaktif. Sudah ada surat tembusannya ke sekolah,” ujar Albinus, Rabu (12/8).

Pihak sekolah, kata Albinus, telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Dengan menggunakan dana BOS, pihaknya sudah menyiapkan semua persiapan untuk pembelajaran tatap muka, di antaranya pembatas meja bagi anak, alat pengukur suhu tubuh setiap ruangan sebanyak 30 unit, tempat cuci tangan setiap kelas hingga masker.

“Untuk masker kita siapkan juga. Kalau anak ada yang lupa kan kita siapkan,” ucapnya.

Albinus pun menegaskan, pihaknya siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada tanggal 18 Agustus mendatang. Sementara, kata dia, siswa yang masuk mulai dari kelas VII-IX.

“Tapi setiap kelas separuh dulu. Misalnya, minggu ini yang masuk nomor absen 1-16. Nomor absen 17-32 itu belajar daring. Minggu berikutnya nomor absen 17-32. Nomor absen 1-16 itu belajar daring,” jelas Albinus.

Pihaknya pun tidak mengesampingkan izin dari orang tua. Sebab, salah satu syarat dilaksanakan sekolah tatap muka adalah izin dari orang tua.

“Jadi besok kita sebarkan ke orang tua. Bagi siswa yang tidak ada izin dari orang tua, dia tetap daring. Kita tetap layani pembelaajran bagi siswa. Kita tidak boleh memaksa,” pungkasnya.

(y@)