Tarif Transportasi Umum di Jakarta Jadi Rp80 Saat HUT ke-80 TNI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp80 pada Minggu (5/10) mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan kepada TNI yang selama ini menjaga bangsa. Pada tanggal tersebut, seluruh moda transportasi yang dikelola Pemprov mulai dari Transjakarta, MRT, hingga LRT akan menerapkan tarif Rp80,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10).

Selain tarif khusus, Pemprov juga memastikan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman–MH Thamrin tetap berlangsung pada hari yang sama.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, dan sesuai arahan Mabes TNI, HBKB tetap diadakan. Semoga langkah ini bermanfaat bagi warga sekaligus bentuk penghormatan untuk TNI,” tambah Pramono.

Acara utama HUT ke-80 TNI akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu. Selain upacara militer, publik juga dapat menyaksikan atraksi pasukan gabungan, parade alutsista modern, defile prajurit, serta konser musik yang digelar untuk masyarakat umum.