Terduga Pelaku Pemerkosa AF di Bintaro Diciduk Polisi, Apa Motifnya? Ini Kata Polisi

JurnalPatroliNews-Jakarta – Polisi berhasil menangkap Raffi Idzamallah, pelaku yang memerkosa AF, wanita di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), yang viral di media sosial. Apa motif Raffi? “Masih kita dalami dulu ya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono saat dihubungi rekan media, Minggu (9/8/2020).

Polisi menangkap pelaku setelah mendapat fakta-fakta yang kuat terkait dugaan pemerkosaan terhadap AF. Sampai akhirnya Raffi diciduk di kediamannya semalam.

“Pertama kita harus betul-betul memastikan identitas orang ini. Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini dan alhamdulillah fakta-fakta menguatkan,” tuturnya.

Raffi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat proses penangkapan, disebutkan pihak keluarga sempat mencoba menyembunyikan pelaku.

“Jadi dibilang nggak ada di rumah. Padahal ada di rumah, gitu,” terangnya.

Sebelumnya, korban mengungkap kejadian pahit yang dialaminya itu pada pertengahan Agustus 2019. Korban diperkosa pria tidak dikenal pada pagi hari.

AF membagikan kisahnya itu melalui akun instagram-nya. Kisahnya itu dia ungkap sambil menyertakan sebuah foto yang diyakininya sebagai pelaku, yang diambil dari tangkapan CCTV di sekitar rumahnya. AF mengungkap identitas terduga pelaku berinisial RI. Seusai kejadian itu, korban mencari CCTV dan mengumpulkan data-data soal pelaku.

“Foto di atas adalah rekaman CCTV dan semua data terkonfirmasi yang aku kumpulkan tentang dia,” ujar AF pada posting-an di akun Instagram, seperti dilihat rekan media, Sabtu (8/8/2020).

Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku sempat menerornya kembali dengan mengiriminya pesan direct message Instagram.

“Pada hari bersamaan, dia (pelaku, red) memutuskan untuk mengirimiku pesan, pertama meminta maaf, tetapi kemudian mengancamku lagi karena menurutnya ‘dia membiarkanku hidup’. Dia menggunakan VPN untuk meneror IG lamaku,” kata AF. (lk/*)

Komentar