Kerja Sama Dengan Cyber Crime, Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa di Tangerang Selatan

JurnalPatroliNews-Jakarta – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AF. Terduga pelaku itu ditangkap di kediaman orang tuanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Benar. Kita terus mencari sampai akhirnya ada petunjuk baru yang sangat menerangkan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono saat dihubungi rekan media, Minggu (9/8).

Muharam mengatakan penangkapan ini merupakan buah kerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri yang mengusut lokasi keberadaan pelaku melalui akun instagramnya. Informasi itu, kata dia, disatukan dengan sejumlah keterangan para saksi.

“Dan juga berdasarkan keterangan saksi kita gali terus, sehingga kita menyatukan antara hasil akun instagram itu dengan profiling selama ini. Fakta-faktanya kita sambungkan. Alhamdulillah memang ternyata kita berhasil menemukan pelaku ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan. Ia menambahkan untuk informasi lebih detail akan disampaikan esok hari melalui jumpa pers. “Besok kita rilis,” imbuhnya.

Kasus kekerasan seksual tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial usai korban menceritakan kronologi kasus melalui akun instagram pribadinya.

Dalam unggahan di akun instagramnya, AF mengungkapkan, peristiwa setahun silam itu terjadi saat ia bangun sekitar pukul 09:30 WIB pagi. Ibunya kala itu sudah berangkat kerja.

AF terbangun karena merasa ada seseorang yang membangunkannya dengan sengaja.

“Saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya. Saya yang belum sadar dan kurang tidur mengira itu adalah @osamabineldam,” tulis AF.

“Saya mengikuti pria ini ke ruang pakaian saya, ia bersembunyi di sudut ruangan dan ketika saya memasuki ruangan kemudian berbalik, saya tidak pernah melihat orang itu seumur hidup saya,” lanjut dia lagi. (lk/*)

Komentar