Terendus Isu Eks News Anchor TVRI Gugat Cerai Suaminya

JurnalPatroliNews, Bekasi – Terendus kabar mantan penyiar berita TVRI, Nissya Miracollo yang tengah menggugat cerai suaminya Ageng Dwi Laksono di Pengadilan Agama Bekasi.

Kabar tersebut terungkap ketika tim JPN bertemu dengan advokat senior Ferdinand Montororing yang juga selaku kuasa hukum Nissya. Saat itu Ferdinand sedang berada di loket pendaftaran perkara Pengadilan Agama Bekasi.

Ferdinand, katanya, sedang mendaftarkan gugatan cerai atas nama Nissya namun tidak bersedia menjelaskan alasan gugatan Nissya.

“Itu masalah ranah privat, lagi pula sifat sidang perkara cerai itu tertutup,” kata Ferdinand, Rabu (13/01/2022).

Diketahui, Nissya dahulu pernah menjadi news anchor di stasiun televisi nasional TVRI namun sudah beralih profesi ke perusahaan lain sejak beberapa tahun lalu. Dalam pernikahannya selama 5 tahun, ia telah melahirkan dua orang anak.

Sementara itu, saat ini wartawan belum mengetahui informasi lebih lanjut mengenai alasan gugatan cerai Nissya kepada suaminya. Pasalnya umur pernikahan Nissya yang terbilang sangat muda dari tahun 2016.

Komentar