JurnalPatroliNews – Jakarta,- Muhammad Syaugi, Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong proses hukum soal temuannya atas pelanggaran dugaan tindak pencucian uang (TPPU).
“Tentang temuan PPATK Pak Anies dan Pak Muhaimin sangat mendorong urusan hukum agar diselesaikan,” ujar Syaugi di Jakarta, Sabtu (16/12/23).
Syaugi menyebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sangat mendukung soal temuan PPATK untuk segera di proses hukum berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Dia menambahkan, saat temuan PPATK itu telah mempunyai bukti serta fakta hukum, maka harus segera diproses, agar hal ini tidak menjadi bola panas di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Ia membenarkan bahwa paslon AMIN sangat mendukung upaya PPATK dalam menegakkan hukum dan pihaknya tidak mempermasalahkan.
“Jadi kalau selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses secara hukum tidak ada masalah buat kami,” jelasnya.
Selanjutnya, Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan dari laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan TPPU dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adanya peningkatan 100 persen di semester II 2023.
Ivan membenarkan, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Dalam hal ini, Ivan menditeksi adanya potensi seseorang memperoleh adanya sumber ilegal untuk mendanai kegiatan kampanye saat ini.
Komentar