Tingkatkan kualitas Aplikasi E-Court, Jokowi Lontarkan Pujian yang Dilakukan Mahkamah Agung

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pujian terhadap transformasi besar-besaran berbasis teknologi yang sudah dilakukan Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020 Tahun 2020 secara virtual di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut,” kata Jokowi, Rabu (17/2).

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis, mendorong penerapan cara baru, termasuk penyelenggaraan peradilan yang secara tidak langsung dipaksa bertransformasi lebih cepat.

“Cara kerja baru itu kita lakukan dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga,” ujar Jokowi.

“Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting membuktikan bahwa sistem peradilan kita mampu beradaptasi dengan cepat, terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik,” katanya.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi merupakan pintu masuk dalam bertransformasi yang lebih luas dan lebih besar.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku senang lantaran penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respons positif publik yang tercermin dari jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court meningkat pesat.

“Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court tahun 2020 meningkat 295% dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation,” jelasnya.

Jokowi berharap agar MA bisa semakin meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi, hingga ahli secara daring.

“Upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan peradilan yang modern adalah keharusan sebagai benteng keadilan,” tegasnya.

(*/lk)

Komentar