Viral “Masuk Surga Bayar Sejuta”, Ini Hasil Investigasi MUI Kota Bekasi

JurnalPatroliNews – Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah memanggil dan berdialog langsung dengan PY alias Umi Cinta, sosok yang menjadi sorotan publik setelah pengajiannya viral dengan sebutan “masuk surga bayar sejuta”. Dari hasil pertemuan, MUI memastikan tidak menemukan indikasi penyimpangan ajaran Islam dalam materi yang disampaikan.

“Pengajian tersebut tidak ada tanda-tanda menyimpang dari ajaran Islam. Saya tegaskan, tidak ada indikasi melenceng,” kata Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, Kamis (14/8/2025).

Meski demikian, kegiatan pengajian yang selama ini digelar di rumah Umi Cinta untuk sementara dihentikan. Panitia diminta mengurus izin resmi dan rencananya kegiatan akan dipindahkan ke Masjid Al Muhajirin, Cimuning.

“Untuk sementara, pengajian di rumah Ibu Putri dihentikan. Selanjutnya mereka perlu meminta persetujuan warga dan mengurus izin,” ujarnya.

Saifuddin menambahkan, MUI bersama kepolisian dan Pemkot Bekasi akan melakukan pendampingan agar proses berjalan sesuai aturan.

MUI mengungkap sejumlah alasan yang membuat warga Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, menolak kegiatan pengajian Umi Cinta. Pertama, acara dilakukan secara tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Dari laporan warga, pengajian dilaksanakan tertutup, ada pertemuan laki-laki dan perempuan dalam satu waktu, dan isu pungutan Rp1 juta untuk masuk surga yang masih kami telusuri,” kata Saifuddin.

Selain itu, beredar kabar adanya keberadaan anjing di lokasi kegiatan, yang saat ini juga tengah diverifikasi langsung oleh tim MUI di lapangan.

Menurut Saifuddin, jika terbukti ada penyimpangan dari pokok ajaran Islam, pihaknya akan merekomendasikan penghentian total pengajian tersebut. Namun, bila tuduhan tidak terbukti, kelompok pengajian tetap wajib mengurus izin resmi pendirian majelis taklim.

“Selama proses perizinan, kegiatan harus nonaktif dulu. Tapi jika ada pelanggaran ajaran pokok Islam, maka rekomendasi kami jelas: ditutup,” tegasnya.