MIAP mengingatkan bahwa menyimpan air dalam wadah berlogo tertentu untuk dijual bisa melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
Di Jawa Timur, dari sekitar 8.000 depot air minum, 7.500 sudah memenuhi standar higiene sanitasi, tetapi hanya 374 yang memiliki sertifikat SLHS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Timur, Selvi Dwi Anggraini, menekankan bahwa pelaku usaha DAM harus memahami pentingnya edukasi tentang kualitas air minum kepada konsumen demi kesehatan.
Wahyu Fitrianto dari Direktorat IKM Pangan Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa regulasi SLHS memungkinkan usaha DAM tetap terjangkau karena bisnisnya berbasis pada pengisian langsung di lokasi.
Berdasarkan data BPS, sekitar 31,87 persen penduduk Indonesia mengandalkan air minum isi ulang, menunjukkan besarnya tanggung jawab DAM untuk menjaga standar air yang aman.
Komentar