Ekspansi Tambang Emas, Lima RT di Pinasungkulan Bakal “Gigit Jari”

JurnalPatroliNews – Bitung – Impian warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu untuk terbebas dari aktifitas tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) hanya mimpi di siang bolong.

Pasalnya, dari informasi, rencana ekspansi anak perusahaan PT Archi Indonesia Tbk ini ke Kelurahan Pinasungkulan hanya akan membebaskan pemukiman di Lingkungan II atau Tinerungan saja.

Dari data, untuk wilayah Tinerungan ada 90 Kepala Keluarga (KK), 274 jiwa dengan jumlah 91 bangunan yang tersebar di tiga Rukun Tetangga (RT).

Di RT 006 tercatat ada 29 KK, 107 jiwa dengan jumlah bangunan 43 unit terdiri dari 38 rumah dan 5 kios.

RT 007 ada 21 KK, 84 jiwa dengan jumlah bangunan 24 unit terdiri dari 20 rumah dan 4 kios serta di RT 008 ada 25 KK, 85 jiwa, jumlah bangunan 24 terdiri dari 22 rumah dan 2 kios.

Dengan demikian, 124 KK atau 488 jiwa di lingkungan I Kelurahan Pinasungkulan hanya akan menjadi penonton saat perusahaan tambang melakukan relokasi dan membayar tanah serta bangunan warga di lingkungan II.

Mendapat informasi itu, salah satu warga Kelurahan Pinasungkulan, Roy Item menyatakan menolak jika perusahaan hanya membebaskan lingkungan I atau Tinerungan.

Menurutnya, warga sudah bersatu jika akan dibebaskan harus dilakukan semua dan tidak menerima jika hanya wilayah Tinerungan saja.

“Ini kampung keluarga bersuku Tonsea, sebelum ada perusahaan tambang kami hidup berdampingan kawin mawin antara warga, kenapa kami harus dipisahkan,” kata Roy beberapa waktu lalu.

Rencana atau konsep “Potong” kelurahan yang dilakukan perusahaan untuk kepentingan ekspansi menurutnya, sangat salah dan bakal menimbulkan persoalan baru antar warga.

“Kami, anak-anak kami tumbuh bersama, kenapa tradisi, budaya dan sosial kami mau dipisahkan. Ini bakal jadi persoalan dan bisa menimbulkan kecemburuan. Kalau mau dibebaskan, harus semua Kelurahan Pinasungkulan,” katanya.

Sementara itu, Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor tidak menampik jika pihaknya hanya akan membebaskan pemukiman Tinerungan.

Karena menurutnya, dari awal memang hanya wilayah Tinerungan yang akan dibebaskan.

“Memang dari awal hanya Tinerungan yang akan dibebaskan dan wilayah lainnya tidak masuk dalam proses pembebasan,” kata Hery, Selasa (16/11/2021).

(abinenobm)

Komentar