“Kalau mau intervensi langsung, caranya gimana? Siapa yang melakukan? Itu pertanyaan policy karena nanti kita diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tambahnya.
Sri Mulyani mencontohkan dengan asumsi jika yang melakukannya salah satu kementerian melalui intervensi pasar, perlu spesifik intervensi yang dilakukan apakah melalui subsidi atau membeli barang dalam hal ini minyak goreng. Keinginan membantu masyarakat perlu juga dilihat dari sisi akuntabilitas.
“Itu semuanya akan menentukan seberapa cepat (dan) tepat dari sisi (penyelesaian) masalahnya. Saya berharap dalam hal ini tidak berarti kita tak melihat juga, tapi kita melihat policy didesain bahwa dia akan se-akuntabel mungkin,” katanya.
Komentar