JurnalPatroliNews – Bitung,–Pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung di Provinsi Sulawesi Utara masih sebatas wacana belaka.
Pasalnya, hingga kini status lahan yang diplot menjadi lokasi KEK belum juga ada kejelasan sehingga proses pembangunan fasilitas penunjang tak kunjung bisa dimulai.
Kendala status lahan di KEK dibenarkan anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran.
Menurut Ramlan, sesuai hasil kunjungan ke Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta beberapa waktu lalu menyampaikan soal kendala lahan di KEK Kota Bitung.
“Waktu itu kami diterima Perencana Muda Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas, Erna Gustina Norrista SP MSC dan menyampaikan soal lahan KEK yang masih bermasalah hingga kini,” kata Ramlan, Selasa (26/04/2021).
Dari penyampaian Erna kata dia, Bappenas belum bisa berbuat apa-apa di atas lahan KEK Kota Bitung karena status kepemilikan belum jelas.
“Di data Bappenas, persoalan lahan KEK Kota Bitung belum selesai. Makanya, Bappenas belum bisa berbuat apa-apa dan menyarankan segera menyelesaikan status lahan,” katanya.
Penyampaian Bappenas terkait status lahan KEK kata Ramlan sudah diteruskan ke Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dengan harapan diteruskan ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
“Pak Maurits menyampaikan terimakasih atas informasi itu dan berjanji akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Ramlan sendiri berpendapat KEK Kota Bitung adalah potensi yang harus diseriusi karena memberikan multi efek terhadap investasi dan perekonomian.
“Multi efek akan muncul saat KEK beroperasi dan itu harus digenjot,” katanya.
(abinenobm)
Komentar