Oknum ASN Dishub Bitung Diduga Jarang Ngantor dan Koleksi 2 Mobil Fortuner Bodong

JurnalPatroliNews – Bitung – Menuai sorotan seorang oknum ASN (aparatur sipil negara) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial LR alias Landy yang diduga mengoleksi 2 mobil mewah jenis Toyota Fortuner tanpa surat kepemilikan yang sah alias bodong.

Tak hanya itu, ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Bitung tersebut diduga sering mengabaikan kewajibannya sebagai ASN dan jarang masuk kantor.

Teranyar Informasi yang diperoleh diketahui salah satu mobil Fortuner milik ASN tersebut baru saja disita oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Usai penyitaan oleh pihak pengadilan, terungkap fakta bahwa mobil Fortuner tersebut ternyata menunggak bayar pajak kendaraan selama tiga tahun.

Tunggakan pajak yang tak dibayar tersebut mencapai lebih dari Rp 20 juta.

Sedangkan mobil Fortuner yang satunya lagi disinyalir menggunakan pelat nomor tak sesuai.

Kuat dugaan pelat nomor mobil tersebut palsu, karena terdaftar oleh Samsat dengan kendaraan berjenis Toyota Kijang Super.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon ketika dikonfirmasi terkait anak buahnya tersebut membantah bahwa ASN tersebut jarang masuk kantor.

“Kalau dia jarang kelihatan di kantor itu karena sudah bertugas di kantor Wali Kota,” kata dia via telepon, Jumat (26/1/2024).

Dia juga membeberkan bahwa semua bukti kehadiran dari yang bersangkutan ada.

“Ada di Sekretaris Dinas, jadi dia selalu hadir tapi tak terlihat di kantor,” ungkapnya.

Sementara terkait kendaraan fortuner yang disita oleh PN Bitung ia mengatakan bukan ranahnya.

“Itu kan masalah keluarga, jadi saya tak bisa masuk. Kalau untuk pajak juga kan personal,” jelasnya.

Nah dikonfirmasi terkait kendaraan Fortuner yang saat ini dikendarai namun pelat nomornya tak sesuai, Kadishub mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan.

“Nanti akan cek dulu yah,” tandasnya.

Komentar