SMSI Bekasi Raya Sampaikan Tanggapan SMSI Jabar, SMSI Kota Bekasi Belum Terbentuk dan Tidak Dibenarkan

JurnalPatroliNews – Bekasi, – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya menyampaikan tanggapan resmi SMSI Provinsi Jawa Barat soal beredarnya foto kegiatan yang mengatasnamakan SMSI Kota Bekasi. 

“Saya sampaikan bahwa SMSI Jawa Barat belum menerbitkan SK perwakilan SMSI Kota Bekasi, sehingga kegiatan deklarasi atau bentuk kegiatan lainnya sebelum kepengurusan tersebut definitif tidak dibenarkan,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Bekasi Raya Irwan Awaluddin membacakan surat SMSI Jawa Barat nomor 073/SMSI-Jabar/II/2022 dalam sebuah konferensi pers SMSI Bekasi Raya di Alien Steak and Coffe, Komplek Ruko Permata Metland Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Minggu, 20 Februari 2022.

Konferensi pers tersebut juga ditayangkan secara live streaming melalui channel youtube SMSI Bekaai Raya, Minggu, 20 Februari 2022.

Irwan melanjutkan bahwa dalam sistem keadministrasian SMSI, keanggotaan ditentukan berdasarkan domisili pendirian akta perusahaan. 

Artinya, perusahaan yang berdomisi di Kabupaten Bekasi harus masuk ke perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi. 

“Demikian pula sebaliknya,” tegas Direktur Utama perusahaan pers, PT Jehovakentino Intercontinental Media Group. 

“Hal tersebut penting untuk ketertiban administrasi,” kata Wakil Ketua Bidang Verifikasi SMSI Bekasi Raya, Rochmatillah menimpali. 

CEO media sibet Terobos hukum ini menjelaskan bahwa ketika seseorang ingin menjadi anggota dan atau pengurus SMSI di suatu daerah, maka wajib mengganti akta perusahaannya dengan perusahaan yang domisilinya sesuai. 

“Sehingga, tidak ada kerancuan dalam sistem keadministrasian dan verifikasi keanggotaan,” jelasnya.

Komentar