” Kami dan mobil truk kami sudah tertahan selama 6 hari pak. Kami gak bisa kemana – mana dan gak bisa bekerja. Kami gak tahu apa masalahnya karena kami hanya pekerja. Untuk itu kami meminta agar pihak terkait segera membukakan pintu biar kami bisa keluar dan bekerja lagi pak,” jelas supir di lokasi demo.
Kepala Desa Karagasem Timur, Sony Priyanto, kepada wartawan mengatakan, permintaan warga Kartim bukan tidak ada alasan. Menurut Sony pihak perusahaan PT. Roda Vivatex Tbk menempati tanah ilegal, lantaran HGB dan HGU perusahaan tersebut sudah habis sampai 2012 lalu. Namun, hingga kini perusahaan masih menduduki lahan belasan hektar tersebut. ” Harusnya Vibatex sudah menyerahkan lahan tersebut sama pemerintahan. Anehnya, mereka justru masih menguasai lahan itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui PT. Roda Vivatek Tbk, menguasai lahan puluhan hektar di Desa Karagasem Timur, Kecamatan Cuteureup, Kabupaten Bogor, dengan izin HGU.
Hingga berita ini ditayang wartawan belum mendapatkan keterang resmi dari PT. Roda Vivatex Tbk, lantaran pimpinan perusahaan tersebut sulit untuk ditemui. (Roni)














