Apel Jam Pimpinan Dipimpin Langsung Kapolres Buleleng Dan Tekankan Ini?

Kapolres Andrian Pramudianto sampaikan kepada masyarakat bila menyampaikan pengaduan bisa menghubungi call center 110, SPKT Polres Buleleng 0362-22510, melalui Link Persipu yang sudah dapat diakses dengan menggunakan barkode pada spanduk yang dipasang, serta nomor Wa yang sudah tersedia di website www.polresbuleleng.

“Tujuan disampaikannya nomor Telephone maupun WhatsApp kepada masyarakat untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan atau laporan, sehingga dengan cepat mendapatkan pelayanan dari Kepolisian,” jelas Kapolres AKBP Andrian Pramudianto akhiri nada sambutan Apel PaGi.

Komentar