Bentrok Ormas Bekasi Dipicu Warga Sulit Lunasi Utang Koperasi

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Bentrokan yang sempat terjadi antara massa ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Masyarakat Peduli Akidah (Gempa) disebut dipicu oleh permasalahan utang kepada koperasi ilegal.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal mengatakan bentrokan itu berawal saat seorang perempuan berinisial I meminjam sejumlah uang dari koperasi yang dimiliki oleh ormas PBB. Koperasi itu, kata Alfian, sebenarnya merupakan sebuah koperasi ilegal.

“Itu berawal dari utang-piutang saudari I kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB). Kalau kita lihat koperasinya, menurut kami, sampai saat ini berdasarkan hasil penyelidikan, itu koperasi gelap, kayak rentenir gitu,” kata Alfian kepada wartawan, Kamis (10/6).

Berdasarkan pengakuannya, I meminjam uang Rp3,5 juta dari koperasi tersebut dengan potongan Rp300 ribu. Dari pinjaman itu, I diwajibkan mencicil Rp700 ribu tujuh kali.

“Ya hasil dari pengakuan sementara dari bu I, sehingga merasa kesulitan melunasi akhirnya dia minta bantuan dari ormas Gempa,” ucap Alfian.

Buntutnya, terjadi percekcokan antara ormas PBB dan Gempa di daerah Bekasi Timur. Dalam peristiwa itu, tiga anggota ormas PBB terluka akibat dikeroyok oleh anggota ormas Gempa.

Kedua ormas itu lantas mendatangi Polres Bekasi Kota pada Rabu (9/6) dini hari. Tujuannya, untuk menyelesaikan cekcok yang terjadi di antara kedua ormas itu.

“Jadi sebenarnya si Gempa ke Polres mau mediasi untuk penyelesaian masalah, [ormas] PBB ke Polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (Polres) sudah terjadi massa besar, terjadilah kecekcokan, salah paham itu yang terjadi,” tutur Alfian.

Kepolisian pun turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan kedua ormas itu. Kepada ormas PBB, kata Alfian, pihaknya meminta mereka untuk mempercayakan penanganan masalah ini ke pihak kepolisian.

“Saya sampaikan kuasa hukum PBB percayakan kepada polisi karena kita sudah amankan 26 yang dari Gempa untuk kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Atas dasar itu, kepolisian lantas meminta massa ormas untuk segera meninggalkan Polres Metro Bekasi. Apalagi, saat ini masih dalam massa pandemi Covid-19, sehingga kerumunan massa masih dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebelumnya, di media sosial beredar video yang diduga merupakan peristiwa bentrokan antar ormas di depan Polres Metro Bekasi Kota. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @infobekasi.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius menyebut bahwa video itu bukanlah peristiwa bentrokan. Melainkan, pembubaran massa oleh kepolisian pasca-bentrok.

“Itu video pembubaran bukan bentrok, polisi bubarkan massa PBB, itu kejadian jam 1 pagi. Massa enggak mau bubar ya kita dorong aja,” kata dia, Rabu (9/6).

Komentar