Bupati Putu Agus Suradnyana, ST Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Struktural Dua RS Pratama Di Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng : Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan perubahan struktur organisasi yang terjadi di dua Rumah Sakit Pratama di Buleleng, yakni RS Pratama Kelas D Giri Emas dan RS Pratama Kelas D Tangguwisia menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan tipe D.

Untuk lebih meningkatkan operasional di kedua RSUD tipe D itu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH melantik dan mengambil sumpah sebanyak delapan pejabat struktural.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural dari jabatan Direktur RSUD tipe D hingga Kepala Seksi Pelayanan ini dilakukan secara daring dari Ruang Rapat Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (19/03), seperti diungkapkan ProKomPim Setda Buleleng.

Bupati Agus Suradnyana mengatakan, seiring berjalannya waktu, begitu banyak perubahan pola prosedur pemerintahan yang cepat dan dinamis. Para pejabat diminta agar menjalin kerjasama dengan baik, sehingga mampu melewati masa sulit saat ini.

“Walaupun masih dalam situasi pandemi, pemantauan akan terus dilakukan dan mengevaluasi perkembangan di semua lini,” jelasnya.

Adapun perubahan struktur tersebut, yakni dari unit kerja lama Direktur UPTD RS Pratama Kelas D Giri Emas dan Direktur UPTD RS Pratama Kelas D Tangguwisia menjadi Direktur RS Kelas D Pratama Giri Emas dan Direktur RS Umum Tangguwisia. Untuk para pejabat di kedua RS tersebut tidak mengalami pergeseran posisi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan, karena adanya perubahan struktur, termasuk juga eselonisasi, yang sebelumnya dipimpin oleh eselon IV sekarang jadi eselon III. Karena terjadi perubahan eselonisasi maupun struktur, maka wajib dilakukan pelantikan.

”Prosesnya untuk melegalitaskan posisinya, termasuk juga aturan-aturan kepegawaiannya,” imbuhnya.

Suyasa mengungkap, bahwa kedua RS ini sekarang sudah menjadi RSUD dengan tipe D, dan bukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Maka dari itu, yang sebelumnya eselon IV, sekarang menjadi Eselon IIIb.
Keistimewaannya? RS ini akan menjadi rujukan dari FKTP. Jadi, FKTP merujuk ke RS Tangguwisia atau RS Giri Mas, karena masuk di kelas D. Nanti dari Giri Mas atau Tangguwisia baru merujuk ke yang lebih tinggi lagi, yaitu kelas C atau kelas B.

“Nanti kalau ke Tangguwisia sudah kami arahkan untuk menggunakan sistem manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kalau bisa semua seperti BLUD, sehingga semua lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien,” jelas Suyasa. (* – TiR).-

Komentar