Dari Diskusi KJB, Pj Bupati Lihadnyana: “Pimpinan OPD Jangan Palak Staf!”

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,– Jelang berakhirnya masa tugas tahun pertama Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, berakhir, Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) menggelar diskusi bertajuk “Catatan Kritis Jelang Finish Pj. Bupati Buleleng”.

Diskusi yang menghadir langsung “terkritik” Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana itu digelar Wantilan Puri Sasana Budaya Singaraja, Minggu, (30/7/2023) siang. Hadir pula Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna sebagai pemateri bersama akademisi dari Universitas Maha Saraswati Denpasar DR Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH, M.Hum.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Lihadnyana mengeluarkan sebuah pernyataan menarik nan tegas sekaligus memperingatkan para pimpinan OPD di Buleleng seperti Kadis, Kaban, Kabag dan Kabid untuk tidak memalak para staf dengan alasan apapun.

“Jangan palak staf karena saya tidak pernah minta ke bawah,” tandas Pj Bupati Lihadnyana dengan mimik serius.

Pada kesempatan itu ia menyatakan bahwa selaku Penjabat Bupati Buleleng dirinya terus berkomitmen untuk memperbaiki tatakelola pemerintahan dan layanan publik bagi masyarakat. Sejumlah terobosan dan kebijakan dibuat untuk mewujudkan hal tersebut.

Pj. Lihadnyana mengatakan sejak dirinya dilantik tanggal 27 Agustus 2022 lalu hal yang pertama dibenahi adalah tatakelola pemerintahan dan memperbaiki layanan publik.

“Tugas pokok fungsi dari pemerintah hanya 2, mewujudkan tatakelola pemerintahan dan layanan publik, karena jika tata kelola tidak bagus pasti akan mempengaruhi pelayanan publik. Ini yang saya tekankan.” ujarnya.

Lebih lanjut Pj. asal Desa Kekeran Busungbiu itu menyampaikan tatakelola dimulai dari perencanaan, validasi anggaran, mengurus sumber daya manusia by system.

“Astungkara selama saya disini dapat menyalip kabupaten lain untuk Meritokrasi pegawai, ini hasil jika manajemen talenta kita mantap. Maknanya dalam penempatan pegawai memiliki kompetensi, kualifikasi, profesional, integritas yang baik berujung pada baiknya layanan publik,” jelasnya.

Komentar