JurnalPatroliNews – Minahasa Selatan,- Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minsel tercatat turun di Tahun 2023, hal ini terlihat dari grafik masuknya pelaporan di tahun sebelumnya.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Minahasa Selatan (Minsel), dr. Erwin Schouten, menerangkan kepada kepada wartawan, pada Selasa (27/2/24).
“Tercatat pada 2023, angka tindak kekerasan kepada perempuan dan anak di Minsel mencapai 37 kasus,” kata dr. Edwin Schouten.
Penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Minahasa Selatan ada penurunan dibandingkan tahun 2023 terdata dari adanya laporan kasus di Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Minahasa Selatan.
“Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, dimana kami menerima laporan sebanyak 39 kasus,” jelasnya.
Data ini, kata dia, sudah diinput ke Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kabupaten Minsel.
“Kami akan terus melakukan kampanye dan sosialisasi untuk menurunkan angka kekerasan kepada perempuan dan anak,” imbuhnya.
Diketahui dari puluhan laporan dan aduan yang masuk ke Dinas P3A Minsel terima tersebut, sebagian besar sudah selesai.
“Namun, kami juga terus melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Minsel, agar keluar dari trauma mereka,” tutupnya.
(Ben/BMC)
Komentar