JurnalPatroliNews – Garut — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akurasi dan keterpaduan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala yang melibatkan lintas sektor di wilayah Jawa Barat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor yang digelar di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Disdukcapil Jabar Indrastuti Chandra Dewi, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut Galih Yudha Praja, Plt. Kepala Diskominfo Garut Dang Sani Imansyah, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait lainnya.
Dorong Validitas dan Transparansi
Dalam sambutannya, Berli menekankan pentingnya pemutakhiran DTSEN sebagai langkah strategis untuk memastikan validitas, ketepatan waktu, transparansi, dan akuntabilitas data sosial ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menginstruksikan seluruh daerah untuk menjadikan DTSEN sebagai dasar perencanaan, penargetan program, dan evaluasi kebijakan.
“Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah dalam pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran dan hasilnya lebih optimal. Ini juga mencegah duplikasi penerima bantuan dan memastikan mereka yang berhak tidak terlewat,” ujar Berli.
DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial ekonomi individu dan keluarga, terintegrasi dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kolaborasi Lintas Entitas
Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas entitas seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam proses pemutakhiran. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Garut telah menerima instruksi untuk segera memvalidasi data DTSEN, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
“Akurasi data ini menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT, dan PBI-JK,” kata Galih.
Validasi Data Anomali
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jabar, Buldansah, menjelaskan bahwa instruksi untuk pengecekan DTSEN diterima sejak Agustus lalu. Hal ini menyusul proses pemadanan data antara BPS Pusat dan Dirjen Dukcapil.
Buldansah menyebut Kabupaten Garut, Bandung Barat, dan Karawang sebagai wilayah dengan jumlah data anomali yang signifikan. Oleh karena itu, validasi melalui pemeriksaan langsung (ground check) dinilai sangat penting.
“Sinkronisasi antara Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci, mengingat DTSEN bersumber dari P3KE dan Regsosek yang membutuhkan pembaruan berbasis data kependudukan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Jabar berharap pemutakhiran DTSEN dapat memperkuat fondasi kebijakan sosial ekonomi yang inklusif dan berbasis data.













