DKP3A Kaltim Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2021-2023

“Forum Anak bisa melaporkan kepada Dinas yang menangani permasalahan perlindungan anak bisa melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) jika sudah terjadi tindak kekerasan,” kata Soraya.

Dengan konsep 2P, Soraya berharap, bisa menyelesaikan semua permasalahan anak namun dibutuhkan aksi nyata untuk saling bergerak pada setiap bidang yang dikuasai.

“Kita butuh berbagi peran bersama dan perlu adanya dukungan pemerintah dengan mengusung semangat Pelopor dan Pelapor agar terus dilakukan dan disebarluaskan khususnya agen perubahan dari Forum Anak agar semangat ini bisa terus mengurangi permasalahan anak di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Sebagai informasi, Forum Anak Kaltim periode 2021-2023 diketuai oleh Sidney Rachel Junior. Wakil Ketua M Akmal Azmi, Sekretaris M Satrio Aji, dan Bendahara Shafira Riswana Effendi. Selanjutnya Divisi Humas Nur Aghniya, Divisi Penelitian dan Pengembangan Cheiviog Igiobye Isoabi, Divisi Sosial Media Nasywa Aulia dan Divisi Kemitraan Meidina Rahma Utami.

Hadir pada kegiatan ini Tim Kode Etik Forum Anak Kaltim diwakili oleh Muran Gautama, Tim Pendamping Forum Anak Kaltim Junainah, Siti Mahmudah I K, Fachmi Rozano dan Vepri Haryono.

Komentar