JurnalPatroliNews | Pangkalan Baru — Upaya penertiban tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya penegakan hukum yang digaungkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan timah ilegal justru masih terlihat berlangsung di kawasan Pangkalan Baru.
Pantauan di lapangan, Senin (4/5/2026), menunjukkan kepulan asap hitam pekat membumbung dari area belakang sebuah bangunan mewah di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang. Karakteristik asap yang tebal, berwarna gelap, dan berbau menyengat mengindikasikan adanya aktivitas pengolahan pasir timah, bukan sekadar pembakaran biasa.
Informasi dari sumber di lapangan memperkuat dugaan tersebut. Aktivitas disebut tidak pernah benar-benar berhenti, namun kini dijalankan dengan pola yang lebih tertutup dan dinamis.
“Masih beroperasi, tapi lebih rapi. Waktunya tidak menentu, kadang siang, kadang malam. Seperti menghindari pantauan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Perubahan pola ini diduga sebagai respons atas meningkatnya tekanan penegakan hukum. Para pelaku disebut menerapkan strategi “kucing-kucingan” dalam menghentikan aktivitas saat situasi dianggap rawan, lalu kembali beroperasi ketika kondisi dinilai aman.
Sorotan publik semakin tajam karena lokasi aktivitas berada di area properti milik sosok yang dikenal dalam bisnis timah lokal, yakni Ahyan Konghin. Aktivitas yang berlangsung di bagian belakang bangunan tersebut dinilai bukan kebetulan, melainkan bagian dari upaya menyamarkan praktik di balik tampilan yang terlihat normal.
Namun, indikasi di lapangan berbicara sebaliknya. Kepulan asap yang terus muncul menjadi penanda visual dari aktivitas yang diduga berlangsung secara sistematis dan terorganisir.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan. Di tengah intensitas operasi penertiban, mengapa aktivitas serupa masih dapat berjalan? Apakah terdapat celah dalam pengawasan, atau justru ada faktor lain yang belum terungkap?
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Minimnya respons justru memperkuat spekulasi publik atas dugaan praktik yang terjadi.
Sementara itu, kritik keras disampaikan Ketua LSM Garda Masyarakat Tricakti Babel, Sandi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih.
“Kami minta aparat turun langsung dan melakukan penindakan. Jangan sampai ada kesan pembiaran, apalagi jika melibatkan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka persoalan lama di sektor pertambangan timah: sulitnya memberantas praktik ilegal hingga ke akar. Di tengah sorotan publik, langkah aparat penegak hukum kini diuji, apakah mampu bertindak tegas tanpa kompromi, atau kembali terjebak dalam pola lama yang terus berulang. (Juli Ramadhani)














