Gelar Apel Kesiapsiagaan: Dinsos P3A Bali Peringati HUT Tagana ke-20

Juga Pengukuhan Forum Komunikasi Tagana Provinsi Bali Periode 2024 – 2029

JurnalPatroliNews – Denpasar,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tagana ke-20 dan Pengukuhan Forum Komunikasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Bali Periode 2024 – 2029, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, melaksanakan kegiatan berupa Apel Kesiapsiagaan, Pengukuhan Forum Komunikasi Tagana periode 2024-2029, bertempat di Halaman Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Denpasar pada Selasa (26/3/2024).

Apel yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bali bidang Perekonomian Gede Suralaga selaku Pembina Upacara membacakan sambutan PJ. Gubernur Bali yang menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan selamat ulang tahun kepada Tagana ke-20 Tahun 2024, semoga kontribusi Tagana terhadap bangsa dan negara dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Tagana mempunyai tugas membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana baik pada saat prabencana, saat tanggap darurat maupun saat pasca bencana. Ada tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana. Tagana disamping membantu pemerintah dalam perlindungan sosial, penanggulangan bencana, juga membantu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam penanggulangan bencana berbasis masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung dan mengapresiasi para Tagana dalam melaksanakan kewajibannya, dan kami mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi peningkatan kemampuan dan kualitas Tagana sesuai kapasitas yang dimiliki berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, mengatakan bahwa kegiatan peringatan HUT ini selain berupa apel kesiapsiagaan, juga dirangkaian dengan pengukuhan forum komunikasi tagana, pemotongan tumpeng dan pemberian sembako kepada KK miskin dan pemberian 3 (tiga) buah kursi roda kepada 1 (satu) orang Disabilitas asal Kabupaten Buleleng dan 2 (dua) orang Disabilitas asal Kota Denpasar.

Komentar