Gembong Narkoba Dibekuk, Polisi Temukan Senpi di Rumahnya

JurnalPatroliNews – Pegayaman,– Masih ingat gembong Narkoba bernama Hairul Basri alias Joko asal Desa Pegayaman yang kabur lewat plaform rumah saat dikepung polisi beberapa hari lalu? Ya, Joko yang sempat menjadi DPO Satnarkoba Polres Buleleng itu akhir dibekuk Polres Buleleng.

Ternyata hasil penangkapan sang gembong Narkoba asal Dusun Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali itu mencenggangkan. Betapa tidak? Tersangka Narkoba ini juga memiliki senjata api (Senpi) rakitan.

Ini terungkap saat Tim Gabungan dari Polres Buleleng mengeledahan rumah tersangka Joko. Aksi pengeledahan rumah tersangka Joko yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi itu ditemukan sebuah senjata api (Senpi) rakitan dan dua buah senjata air sofgun, Sabtu (3/2/2024) siang sekitar pukul 10.10 wita.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan bahwa aksi penggeledahan itu ikuti semua pejabat tinggi termasuk Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan serta sejumlah perwira lainnya di Jajaran Polres Buleleng.

“Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 wita dengan Team Gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang ter-sprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika di sela-sela pengeledahan.

Dalam pengeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti Narkoba tetapi polisi malah menemukan senjata api rakitan, senjata tajam dan air softgun. Barang-barang itu selanjutnya diamankan dan dijadikan seagai barang bukti.

“Kegiatan pengeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan, terhadap pelaku dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia,” tegas Kapolres Sutadi.

Disaksikan dua warga setempat, diantaranya Hairul Rojikin dan Ketut Tontowi Jauhari (aparat Desa Paegayaman), Tim Gabungan berhasil mengamankan satu senpi rakitan, 2 buah air softgun, sebuah parang, dua buah bor dan peluru softgun jenis gotri.

Tersangka Hairul Basari alias Joko selain dijerat dengan UU Narkotika, juga terancam dijerat dengan UU Darurat karena memiliki senpi rakitan dan 2 buah air softgun, bahkan sejak Jumat lalu telah diamankan di Mapolres Buleleng.

Komentar