Gubernur Koster Siap Kawal Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Adopsi Infrastruktur Digital Publik

Digital publik infrastruktur (DPI) dapat berupa identitas digital, pembayaran digital dan pertukaran data.

Untuk itu, Bali diharapkan segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Sehingga manfaat untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan penerima program bantuan sosial (mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan penerima program bantuan sosial, mereformasi mekanisme bantuan sosial melalui skema “on-demand” (pendaftaran terbuka) dan memastikan penyaluran bantuan sosial (G2P) yang efektif dapat dirasakan oleh semua pihak.

Disampaikannya, agar transparansi dan efisiensi melalui DPI dan AI ini ditargetkan selesai pada bulan Oktober nanti. Secara nasional akan dilakukan launching sebanyak 200 Kabupaten di Indonesia, dan target pada bulan Oktober terlaksana sebanyak 200 – 250 juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI.

Dengan memiliki digital bantuan sosial berbasis Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI) maka secara transparan akan dapat diketahui langsung masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial dan sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) secara nyata.