Kebijakan Hukum, HAM dan Imigrasi Bali Mengemuka, Gubernur Koster Tegaskan Komitmennya

JurnalPatroliNews | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, serta pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, R. Andika Dwi Prasetya memperkenalkan peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pascamerekstruksinya Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Andika menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar kebijakan nasional dapat berjalan efektif sesuai karakteristik daerah. Pihaknya pun mengharapkan dukungan penuh dari Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah daerah,” ujar Andika.

Khusus di bidang HAM, Andika menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat perlindungan masyarakat serta meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan di daerah.

Komitmen Pemprov Bali Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyambut baik dan menyatakan kesiapan Pemprov Bali untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Menurutnya, isu hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan sangat berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.

  • Dukungan Kebutuhan Daerah: “Tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Gubernur Koster.
  • Penguatan Kelembagaan: Audiensi yang turut dihadiri jajaran kementerian terkait ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bali. (*)

Komentar

Berita Lainnya