Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

JurnalPatroliNews.co.id – Denpasar,– Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati membuka Rapat Kerja Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023).

Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa sebelum mengenal industri pariwisata, Bali hanya mengenal 3 (tiga) mata pencaharian pokok yaitu sebagai petani, pedagang dan nelayan atau bendega. “Sebenarnya kita hanya mengenal tiga pokok mata pencaharian di Bali yang kemudian menurunkan mata pencaharian lain,” ungkap Cok Ace.

Ia menyampaikan ketiga mata pencaharian pokok ini kemudian menurunkan mata pencaharian lain yang berkaitan serta menciptakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Bali.

Di sisi lain Wagub Cok Ace juga menyinggung mengenai kesejahteraan bendega/nelayan di Bali. Menurutnya dibandingkan dengan yang lainnya kesejahteran bendega ini masih belum diperhatikan dengan baik. “Dari tiga mata pencaharian petani, pedagang, bendega yang paling terabaikan adalah bendega,” jelas Cok Ace.

Walaupun dari segi aturan Bendega sudah diakomodir melalui Perda Bali No. 11 Tahun 2017 tentang Bendega namun menurutnya masih belum maksimal dan tersosialisasikan dengan baik.

Begitu pun dengan maraknya alih fungsi lahan pesisir yang dulunya merupakan pemukiman bendega saat ini telah banyak bergeser menjadi industri pariwisata sementara bendega-nya beralih profesi ke profesi lainnya karena telah kehilangan lahannya.

Komentar