Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

Kalaupun harus terpaksa terjadi, Cok Ace meminta agar bendega dapat terus melaksanakan kewajibannya untuk tetap mengurus Pura Segara bahkan juga agar dapat melibatkan pihak lainnya seperti industri pariwisata yang ada di daerah pesisir.

Dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Alam da n Budaya Bali menurut Cok Ace bisa menjadi salah satu solusi untuk melindungi kelestarian laut serta Bendega di Bali. “Sekarang astungkara sudah ada Perda tentang kontribusi wisatawan yang ini nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk mensejahterakan Bendega kedepan sebagai pendukung Budaya Bali,” jelas Cok Ace.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyampaikan bahwa dalam Kebijakan Ekonomi Kerthi Bali, Pemerintah Provinsi Bali menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor kedua setelah pertanian.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung dan memberikan perhatian serta porsi yang cukup besar pada sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor pendukung perekonomian Bali.

Komentar